Senin, 23 November 2015
Kamis, 22 Oktober 2015
ETIKA DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
ETIKA DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Hak Pekerja
Employment at will
Hubungan antara masyarakat dengan perusahaan dapat dipandang sebagai hubungan kontrak implisit,dimana suatu perusahaan memperoleh tanggung jawab yang terbatas untuk memperoleh keuntungan dari karyawan perusahaan itu.Hubungan antara perusahaan dengan karyawan merupakan kontrak implisit yang mengikuti doktrin yang disebut ” employment at will ”.
Pada kenyataannya hubungan antara karyawan dan perusahaan tidaklah sederajat,dikarenakan karyawan harus bekerja untuk bisa bertahan hidup,yang menjadikan bekerja merupakan keterpaksaan,terkadang karyawan menerima pekerjaan yang kadang tidak diinginkan.
Hak untuk Pekerjaan
Hak untuk pekerjaan adalah hak asasi manusia yang dimiliki oleh semua orang tanpa memperdulikan sistem politik dan ekonomi suatu orang.Hak untuk bekerja adalah hak seluruh manusia karena bekerja perlu untuk memenuhi kelangsungan hidup.Hak untuk bekerja dapat dibagi menjadi dua macam yaiut hak negatif dan hak positif.Hak negatifnya adalah tidak ada seorangpun yang dapat melarang seseorang yang ingin bekerja,hak positifnya adalah meminta seluruh perusahaan memberikan kesempatan bekerja dan berpartisipasi.
Hak untuk Berserikat
Dalam suatu masyarakat yang adil,maka lembaga yang penting untuk mengatur sistem upah yang adil adalah serikat pekerja atau serikat buruh.Berorganisasi dalam serikat buruh atau pekerja lebih memudahkan pekerja bernegosiasi dengan perusahaan, perusahaan akan diminta secara paksa bernegosiasi dengan kelompok dan bukan dengan pekerja secara individu.Serikat pekerja memiliki tujuan untuk menampung pendapat anggotanya.Serikat pekerja ini dapat dinilai sah secara moral,tetapi akan dinilai tidak bermoral apabila kelompok itu menggelar demo di jalan sehingga menyebabkan kemacetan.Merupakan tindakan yang tidak bermoral karena mengacuhkan kepentingan umum demi kepentingan kelompok.
Hak untuk Mogok
Secara umum hak untuk mogok merupakan hak semua pekerja,penggunaan hak ini sering dibatasi oleh alasan moral dan tidak dianjurkan karena dampak mogok berdampak pada kepentingan publik baik langsung maupun tidak langsung.
Hak untuk Upah yang Adil
Hak untuk upah yang adil adalah suatu hak yang dijabarkan dari hak untuk hiudp,hak untuk pekerjaan,dan hak untuk dihargai.Suatu upah dapat dikatakan adil apabila upah itu sesuai dengan upah yang ada di pasaran.Suatu upah yang adil adalah upah yang cukup kepada seorang kepala keluarga dan keluarga yang dinafkahinya.Pandangan terhadap upah yang adil adalah kerja yang sama akan mendapatkan gaji yang sama,pendapat ini diterima dan diterapkan pada negara - negara seperti Amerika, Eropa, dan negara maju lainnya.Upah yang sama membantu untuk mencegah adanya diskriminasi agama,ras,golongan,dan suku.
Prinsip Comparable Worth
Prinsip upah yang sama untuk kerja yang sebanding itu tidak bisa ditetapkan karena sangat berbeda,dan akan menimbulkan masalah.Contoh dari prinsip ini adalah,seorang sekertaris dengan seorang supir dengan wawasan yang sama,tidak mungkin gaji seorang supir sebanding dengan gaji seorang sekertaris.
Kompensasi Bagi Pimpinan
Permasalahan pada kompensasi bagi pimpinan sebetulnya lebih terfokus pada fakta bahwa gaji pimpinan sering terus naik,bahkan pada saat keuntungan perusahaan turun ataupun pada saat perusahaan merugi,ataupun pimpinan memperoleh kenaikan gaji pada saat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawannya dengan alasan melakakukan penghematan.Hal ini mencerminkan tindakan yang tidak bermoral,bahkan bila didasarkan pada argumentasi bahwa pimpinan bekerja keras untuk menyelamatkan perusahaan.
Hak karyawan
Semua karyawan adalah manusia dengan itu semua karyawan mempunyai haknya masing - masing dan harus diperlakukan secara bermoral.
Hak Karyawan dalam Bekerja,Promosi,dan Pemutusan Hubungan kerja
Seorang karyawan tidak mempunyai hak promosi,terkecuali promosi itu dijanjikan oleh perusahaan,akan tetapi karyawan mempunyai hak untuk mempertimbangkan dan menilai promosi,dan diberitahukan alasan mengapa tidak dipromosikan.Suatu karyawan biasanya dipromosikan bedasarkan kriteria yang berhubungan dengan pekerjaan ,dan tidak didiskriminasikan.
Pemutusan kerja bukanlah merupakan hal yang tidak bermoral.Pemutusan kerja daapat terjadi karena berbagai macam alasan,biasanya alasan yang umum adalah kesulitan ekonomi pada perusahaan sehingga harus mengurangi tenaga kerja.Ada juga alasan lain dari para pekerja yang membuat suatu perusahaan memberhentikannya, sepeti tidak tertib,selalu terlambat,selalu tidak datang dan tidak kemampuan kerja.
Pemutusan kerja juga didasari oleh prinsip - prinsip yang dapat disebut aturan. Prinsip pertama dalam pemutusan kerja menyatakan bahwa semakin lama seorang bekerja dalam perusahaan,maka semakin besar kewajiban perusahaan untuk tidak memecatnya, prinsip kedua adalah bahwa perusahaan harus memberitahu karyawan alasan mengapa terjadinya pemutusan kerja.
Hak Sipil dari Karyawan
Hak sipil adalah hak legal dari tiap orang yang memberikan hak untuk suatu perlakuan.Hak karyawan untuk kebebasan menyatakan pendapat adalah hak sipil yang tidak dapat disangkal oleh perusahaan.Karyawan berhak memiliki privasinya sendiri,karyawan yang telah keluar dari jam kerja boleh melkukan apa saja yang mereka ingin lakukan,dan bebas dari campur tangan suatu perusahaan.Karyawan memilik hak untuk tidak bekerja diluar jam kerja.
Kualitas Kehidupan Kerja
Masyarakat makin mengutamakan dan memperhatikan kualitas hidup,salah satunya adlaah adalah kehiduapan bekerja.Kondisi tempat bekerja, organisasi tempat bekerja, hubungan antar karyawan, dan alat - alat pada tempat kerja merupakan aspek - aspek dari kualitas kehidupan kerja.
Kewajiban Karyawan
Karyawan secara moral berkewajiban untuk mematuhi hukum moral, karyawan tidak diperbolehkan mencuri diperusahaan meskipun dengan nilai yang kecil.Karyawan berkewajiban untuk tidak berbohong atau menyebarkan informasi yang salah.Karyawan berkewajiban memenuhi kondisi pada kontrak mereka,contohnya bila pada kontrak tertulis harus bekerja 8 jam, maka karyawan harus mematuhi dan tidak boleh melanggarnya.Karyawan berkewajiban untuk memperhatikan kepentingan perusahaan tempat mereka bekerja.Karyawan berkewajiban untuk tidak menyebarkan informasi perusahaan kepada perusahaan saingan.
Loyalitas Karyawan dan Kepatuhan
Loyalitas juga sering merupakan hal yang dituntut oleh perusahaan.Seorang karyawan diharapkan tidak hanya memberikan waktu dan usahanya saja,Karyawan merupakan bagian dari perusahaan dan diharapkan untuk menunjukan loyalitas pada perusahaan dengan berbagai cara,contohnya apabila perusahaan memerlukan pimpinan cabang di lokasi terpencil,maka loyalitas padaa perusahaan sering menuntut karyawannya untuk bersedia menjabat sebagai pimpinan.Loyal secara moral dibenarkan,akan tetapi tidak menjadi suatu kewajiban moral.Orang tidak memiliki kewajiiban untuk loyal terhadap perusahaan.
Hubungan Karyawan dengan Perusahaan
Perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk tidak merugikan orang banyak.Karyawan yang mengetahui perusahaannya merugikan orang boleh untuk tidak ikut campura tangan dan mengikuti kegiatan - kegiatan yang tidak bermoral dari perusahaan.Ada cara yang dapat digunakan seorang karyawan untuk mencegah suatu perusahaan merugikan masyarakat yaitu, dengan cara whistle blowing.Whistle blowing adalah suatu usaha dari karyawan atau mantan karyawan suatu perusahaan untuk mengungkapkan kesalahan - kesalahan perusahaan itu.Whistle blowing dapat dibagi menjadi dua macam whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
Whistle blowing internalnya biasanya terjadi apabila suatu karyawan mengetahui karyawan lainnya akan berbuat curang atau tindakan tidak bermoral dan melaporkannya kepada pimpinan.Seorang yang melakukan tindakan whistle blowing internal biasanya akan dinilai tidak loyal terhadap rekan kerjanya,tetapi bukan berarti seorang yang melaporkan kejahatan seseorang dianggap tidak bermoral.Loyalitas akan dinilai benar apabila loyalitas didasari oleh moral baik.
Whistle blowing eksternal berbeda dengan whistle blowing internal, whistle blowing eksternal biasanya mengunkapkan kejelekan dari perusahaan ke publik atau umum.Contoh dari kasus whistle blowing eksternal adalah suatu karyawan memngungkapkan di publik perusahaannya menjual produk yang cacat, kualitasnya tidak baik dan lain - lain.Biasanya karyawan yang melakukan whistle blowing eksternal akan disisihkan bahkan mungkin dapat dipecat, walaupun secara moral tindakan ini dibenarkan.
Diskriminasi
Diskriminasi adalah suatu tindakan yang sudah tidak baik karena membedakan ras, suku, agama ,dan lain-lain.Diskriminasi pada lingkungan kerja sangat tidak diperbolehkan, karena dianggap kurang adil, yang harusnya dinilai di lingkungan pekerjaan adalah kinerja bukan dari ras, agama, dan lain - lain.Diskriminasi sebenarnya melanggar hak - hak manusia, menyebabkan sumber daya manusia yang menjadi tidak efisien, dan menimbulkan ketidak adilan pada masyarakat.
Diskriminasi jelas adalah tindakan yang tidak bermoral.Tetapi masi banyak saja yang diskriminasi,dikarenakan diskriminasi sudah sejak lama dijalankan, mungkin dari jaman terdahulu.Contohnya adalah orang kulit hitam dan kulit putih.Memang sudah ada undang- undang hukum untuk diskriminasi, tetapi undang -undang tidak dapat merubah sikap dari seseorang, yang menjadikan sampai sekarang masi adanya diskriminasi.Meskipun sekarang diskriminasi sudah diminimaliskan tetapi masi ada diskriminasi.
Langkah Perbaikan ( Affirmware Action )
Di Indonesia terdapat banyak sekali suku dan etnis yang berbeday budaya, yang menjadi masalah dalam topik pembahasan ini adalah biasanya perusahaan akan memilih karyawannya dan faktor di atas menjadi salah satu pertimbangan perusahaan itu.Contohnya adalah bila suatu perusahaan di Irian membutuhkan karyawan,mereka tidak akan memilih orang Irian untuk bekerja pekerjaan yang profesional,mereka akan diterima bila ada pekerjaan kasar.Diskriminasi harusnya segera dihilangkan karena sangat tidak adil.Salah satu langkah yang dapat diambil adalah Affirmware action.
Affirmware action adalah suatu langkah untuk memperbaiki dampak yang disebabkan oleh diskriminasi,beberapa langkahnya adalah dengan aktif merekrut karyawan lokal atau asli daerah, penyamaan kriteria kerja agar tidak mengunggulkan suatu kelompok, pelatihan keadilan untuk pimpinan, mempromosikan orang lokal atau asli daerah untuk menjadi pemimpin.
Reverse Discrimination
Pengertian dari reverse discrimination adalah suatu cara untuk memperbaiki dampak diskriminasi dengan cara diskriminasi.Contohnya adalah dengan cara menyulitkan standar pelamaran bagi orang bukan non daerah dimana tempat perusahaan itu beridiri, misalnya perusahaan di Sumatra akan menyulitkan orang yang bukan non Sumatra untuk melamar kerja, dan menetapkan standar penerimaan kerja yang tinggi.Tetapi yang namanya diskriminasi sudah pasti sangat tidak bermoral karena dianggap tidak adil.
Etika dan Periklanan
ETIKA DAN PERIKLANAN
Peran dan Aspek Etika dari Iklan
Periklanan memiliki peran yang paling paling besar dalam mempromosikan suatu produk,baik dari besar dana yang digunakkan sampai dengan sumber daya yang digunakan,serta dampaknya.Iklan dikatakan memberikan dampak yang merugikan bagi masyarakat karena menurunkan cita rasa manusia dan menimbulkan monopoli.Iklan merusak citra rasa manusia karena menanamkan nilai - nilai materialistis dan ide bagaimana kebahagiaan dapat tercapai dengan membeli atau mengkonsumsi suatu produk.
Iklan bersifat memanipulasi,iklan dibuat untuk memanipulasi pikiran - pikiran masyarakat untuk menggunakan atau mengkonsumsi suatu produk.Iklan dibuat dengan cara menampilkan kesan - kesan yang tidak sebenarnya atau bisa dibilang tipuan.Iklan mempengaruhi faktor - faktor psikologis,iklan umumnya disampaikan dengan kesan kehidupan yang serba mewah.Merupakan hal yang kurang beretika jika dipandang dari sisi etikanya.
Moralitas dalam Iklan
Moral dalam iklan yang penting untuk dibahas adalah moralitas dalam iklan yang tidak benar,moralitas dari manipulasi dan paksaan pada iklan, moralitas dari paternalisme dalam periklanan, moralitas dalam melarang beberapa tipe iklan, alokasi dan distribusi dari tanggung jawab moral tentang iklan.
Kebenaran dan Moralitas
Untuk menilai moralitas dari suatu iklan, kita perlu mengenal konsep benar atau salah dan bohong atau tidak.Benar atau salah dan bohong atau tidaknya iklan tergantung dari pengertian dan penilaian masyarakat, Bila suatu iklan menyatakan kebenaran iklan itu tidak salah secara moral, jika yang dinyatakan salah berarti iklan itu tidak bermoral.Tetapi tidak semua pernyataan yang salah itu salah.Contohnya ada iklan air conditioner mengatakan dinginnya seperti di kutub,jelas pernyataan tersebut salah,tetapi tidak ada maksud menipu karena semua orang mengetahuinya.
Iklan juga dapat disalah artikan walaupun tanpa pernyataan yang salah.Suatu iklan yang dibuat sehingga membingungkan masyarakat pada umumnya dapat dikatakan iklan itu menyesatkan,tetapi ada beberapa argumen yang mengatakan kesalahan bukanlah terletak pada iklan, melainkan orang yang mengartikan iklan tersebut,pendapat ini tidak salah.Tetapi biasanya iklan yang berbentuk seperti itu sudah mempunyai tujuan menyesatkan.Bila iklan dibuat dengan tujuan yang menyesatkan iklan tersebut dapat dikatan iklan yang tidak bermoral.
Manipulasi dan Paksaan
Pada dasarnya memanipulasi dan memaksa adalah perbuatan yang tidak bermoral dan tidak beretika.Pemaksaan menggunakan keekerasan dan ancaman.Manipulasi tidak menggunakan kekuatasn,tetapi memainkan pikiran orang dengan cara - cara yang tidak benar.Sehingga iklan yang memaksa dan memanipulasi dapat diartikan iklan tersebut tidak bermoral.
Suatu bentuk iklan yang memanipulatif dan memaksa biasa disebut dengan subliminal advertising.Biasanya iklan ini memanipulasi pikiran seseorang melalui musik dan adegan video,contoh dari subliminal advertising adalah iklan - iklan asuransi thailang yang memainkan adegan,musik, serta tone color yang agak sedih sehingga para penonton iklan merasa sedih dan hatinya terpukul.Iklan sejenis ini dinamakan iklan subliminal.
Iklan subliminas adalah klan manipulatif karena tiunjukan pada kita tanpa sepengetahuan kita sehingga kita tidak menyadarinya.Iklan subliminal juga sering disampaikan melalui lagu,secara tidak sadar kita mendengar dan menerima pesan tersebut.Teknik subliminal dalam iklan dianggap tidak bermoral,karena kita tidak bisa mengendalikan isi dari pesan iklan subliminal.Iklan subliminal lebih banyak merugikan dibandingkan memberi manfaat.
Iklan Persuasif
Persuasi dibagi menjadi dua macam yaitu persuasi rasional dan persuasi nonrasional.Persuasi rasional adalah persuasi yang didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggung jawabkan,kebenaran produk yang lebih ditonjolkan.Berbeda dengan persuasi rasional,persuasi non rasional memanfaatkan kelemahan pada manusia untuk membuat kosumen tertarik dan terdorong untuk membeli produk tersebut.Iklan persuasif dapat dikatakan bermoral apabila tidak merugikan konsumen dan tidak mengganggu kebebasan dalam memilih produk.
Tanggu Jawab Moral dalam Iklan
Larangan Beriklan
Ada beberapa profesi yang dianggap tidak bermoral jika mengiklankan dirinya sendiri,seperti dokter,pengacara,akuntan,dan profesional lainnya.Iklan tidak sesuai dengan profesi - profesi yang luhur.Hal ini dibuat agar para pasien atau nasabah profesi tersebut tidak membanding- bandingkan dengan profesional yang lain.
Alokasi Tanggung Jawab Moral dalam Iklan
Ada beberapa pihak yang bertanggung jawab dengan iklan yang dibuat, yaitu produsen atau perusahaan ,biro iklan, bintang iklan tersebut, media tempat iklan itu dipasang, masyarakat umum, dan pemerintah.Tanggung jawab terberat adalah pada produsen. Produsen memiliki tanggung jawab terberat karena produsen yang memutuskan bagaimana dibuatnya iklan.Biro iklan hanya menjalankan tugas atau amanat dari perusahaan atau produsen,tetapi iklan yang menyesatkan juga adalah tanggung jawab bersama antar perusahaan dengan biro iklan.Bintang iklan juga berpengaruh,bintang iklan seharusnya tidak mau mengenalkan produk yang tidak bermoral dan menipu masyarakat.Begitu juga dengan media,media yang bermoral seharusnya memilih iklan yang lebih patut ditonton dan tidak mengijinkan iklan yang tidak bermoral untuk tayang di medianya.Masyarakat dianggap tidak bermoral apa bila membaca dan menyebarkan iklan yang tidak bermoral.Peran pemerintah pada iklan adalah sehatusnya aktif dan mengatur serta mengamati iklan,menentukan pilihan iklan apa yang harusnya ditayangkan dan tidak ditayangkan.
Etika Dan Management Pemasaran
ETIKA DAN MANAJEMEN PEMASARAN
Konsumen dan Produsen
Konsumen
Konsumen merupakan peran yang sangat penting dalam suatu bisnis.Bisnis tidak akan berjalan jika tidak ada konsumen yang menggunakan barang atau jasa yang ditawarkan.Dalam mencapai keberhasilan dalam bisnis,memperlakukan konsumen dengan baik secara moral dan etika adalah suatu tuntutan.Konsumen memilki hak sebagai konsumen yaitu hak atas keamanan suatu barang atau jasa,hak atas informasi dari produk,hak untuk memilih,dan hak untuk didengarkan.
Setiap produk yang ditawarkan selalu mengandung resiko-resiko bagi konsumen,khususnya keselamatan dan kesehatan,contoh kecilnya adalah pestisida.Pestisida dapat berbahaya bagi kesehatan petani yang menggunakan apa bila digunakan secara terus menerus petani akan keracunan akibat menghirup pestisida yang mengandung bahan kimia tersebut,selain itu pestisida juga merugikan konsumen yang membeli sayur tersebut,yang berdampak keracunan.
Konsumen berhak untuk mengetahui selruh informasi-informasi yang relevan mengenai produk yang dibeli atau dipilih,cara pemakaian ,dan resiko yang dapat ditimbulkan oleh produk tersebut.Produsen harus mampu meyakinkan konsumen untuk mendapatkan kepercayaan konsumen,Biasanya produsen menginformasikan informasi produknya pada label dari produk yang berisi tentang isi,berat,tanggal kadaluarsa,dan komponen yang terdapat pada produk.
Konsumen berhak untuk memilih produk yang sesuai dengan produk yang diinginkan,oleh karena itu monopoli dan oligopoli pada pasar melanggar hak konsumen.Dalam sistem ekonomi pasar bebas,kompetisi merupakan unsur yang penting.Konsumen berhak untuk membandingkan harga dan kualitas dari suatu produk sebelum mengambil keputusan.Konsumen juga berhak mengomentari dan komentar dari konsumen harus didengarkan,karena konsumen adalah pemakai produk.
Hubungan Produsen dengan konsumen
Interaksi antara produsen dengan konsumen tidak pernah secara langsung,melainkan melalui distributor dan perangkat komunikasi yang modern,meskipun tidak secara langsung,hubungan dan interaksi tersebut juga merupakan interaksi sosial.Semua interaksi sosial mengenal hak dan kewajiban antaran satu pihak dengan pihak lainnya.Menurut (Velasquez 1998) teori -teori yang bersangkutan dengan kewajiban moral produsen telah dikembangkan,masing-masing mencari keseimbangan yang berbeda dari hak dan kewajiban moral konsumen pada dirinya sendiri,dengan hak dan kewajiban moral produsen pada dirinya sendiri.Teori tersebut adalah teori kontrak,terori due care dan teori biaya sosial.
Teori Kontrak
Pada teori kontrak hubungan antar konsumen dan produsen dapat dikatakan sebagai hubungan kontrak,Kewajiban moral dari produsen kepada konsumen telah dinyatakan pada kontrak yang telah dibuat.Ada beberapa syarat agar teori kontrak berjalan dengan baik yaitu kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya tentang isi kontrak,kedua belah pihak tidak boleh menipu atau memalsukan fakta dalam kontrak,tidak boleh adanya pemaksaan dalam melakukan kontrak.
Bisnis memiliki kewajiban moral kepada konsumen yaitu harus mematuhi syarat -syarat yang elah dibuat pada saat kontrak,menginformasikan segala hal tentang produk yang dijual,menghindari suatu kesalah pahaman,menghindari usaha untuk mempengaruhi dan memaksa konsumen.Dengan melakukan cara diatas suatu bisnis menghargai hak dari seorang konsumen.
Teori Due Care
Due Care ( perhatian yang semestinya ).Teori Due Care adalah teori dimana konsumen dan produsen tidak sederajat yang, menjadikan konsumen khususnya mendapat perhatian khusus dari produsen dikarenakan produsen memiliki pengetahuan dan keahlian yang lebih dibanding konsumen.Teori ini juga berpendapat bahwa produsen mempunyai kewajiban untuk memberikan produk yang sesuai dengan apa yang ditawarkan dan mencegah resiko yang dialami oleh konsumen akan produk itu.
Permasalahan dalam teori Due Care adalah tidak adanya metode yang jelas,apakah Due Care telah terlaksana atau belum.Beberapa produk jelas mengandung resiko,jika resiko dihilangkan harga produk akan melambung tinggi,sehingga diluar jangkauan daya beli konsumen.
Teori Biaya Sosial
Teori biaya sosial adalah teori dimana produsen harus menanggung segala kerusakan,resiko yang ditimbulkan oleh kesalahan produk.Teori ini menuntut produsen untuk membayar semua kerusakan yang ditimbulkan,membuat produsen untuk bekerja lebih teliti dan meminimaliskan kerusakan yang diakibatkan oleh produk tersebut.
Kekurangan teori ini adalah teori ini dinilai tidak adil karena semua kesalah dititik beratkan pada produsen.Konsumen yang diberikan kelonggaran akan makin tidak bertanggung jawab terhadap diirnya.Konsumen lebih tidak berhati-hati terhadap penggunaan suatu barang.Teori ini juga sangat merugikan perusahaan - perusahaan karena tidak sanggup menanggung biaya yang tinggi.
Kompetisi
Kompetisi adalah bersaing,Persaingan bisnis yang semakin ketat akan memunculkan kompetisi.Kompetisi menimbulkan efek efisiensi pada pasar yang akan memberikan dampak baik bagi konsumen,dikarenakan semakin banyak jenis produk di pasar.Tetapi kompetisi hanya menguntungkan konsumen saja.Banyak sekali perusahaan berkompetisi untuk menomor satukan produknya,agar konsumen tertarik dan membelinya,mulai dari harga sampai kualitas yang ditawarkan oleh perusahaan - perusahaan.
Salah satu cara untuk unggul didalam kompetisi adalah dengan cara memonopoli pasar.Perusahaan dapat menentukan harganya sesuka hati jika sudah memonopoli suatu pasar.Tetapi memonopoli pasar dianggap kurang bermoral karena dianggap mengurangi sistem persaingan bebas,kecuali diperoleh dengan cara- cara yang adil.
Selain monopoli,ada cara lain untuk mengendalikan kompetisi,yaitu dengan cara oligopoli,dimana hanya beberapa produsen yang menguasai pasar.Kondisi oligopoli terjadi apabila produsen setuju untuk tidak berkompetisi disuatu daerah,dan membagi pasar dengan beberapa produsen yang lain.Ada cara lain juga yang disebut dengan penetapan harga atau price fixing,dimana produsen sepakat untuk menetapkan harga pada konsumen.Cara ini dianggap tidak bermoral karena menyalah gunakan sister persaingan dan merugikan konsumen.
Keputusan Produk
Masyarakat mengijinkan suatu perusahaan ada karena masyarakat memperoleh manfaat dari perusahaan.Perusahaan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat,dan perusahaan menyediakan lapangan kerja pada masyarakat.Perusahaan memperoleh keuntungan dari barang yang dihasilkannya,tetapi suatu perusahaan dinilai tidak bermoral apabila mengambil untung yang sangat berlebihan dari konsumen
Oleh karena fungsi utama dari perusahaan adalah mengasilkan barang dan jasa,analisa moral juga diperlukan terhadap barang atau jasa yang ditawarkan oleh suatu perusahaan.Perusahaan dinilai sangat tidak bermoral jika menawarkan jasa untuk membunuh orang.Suatu perusahaan dapat dinilai bermoral bedasarkan moral dan kelegalan dari negara perusahaan itu sendiri,ada beberapa negara yang melegalkan produksi dan distribusi minuman keras,rokok ,senjata api,judi dan pelacuran di lokasi pelacuran.
Ada sebagian yang mengatakan pembuatan ranjau,bom dan bahan peledak lainnya dianggap tidak bermoral.Ada beberapa berpendapat juga bahwa bukanlah produk yang tidak bermoral,melainkan pengguna dari produk tersebut yang dinilai tidak bermoral.Misalkan penggunaan obat - obat terlarang,obat terlarang yang dipakai sesuka hati merupakan tindakan tidak beretika,tidak bermoral,dan melanggar hukum,tetapi jika digunakan untuk medis itu adalah perbuatan yang benar.
Keamanan Produk
Produk yang ditawarkan produsen kepada konsumen seharusnya aman.Dari pandangan etika,terdapat tiga langkah untuk menilai keamanan dari suatu produk,pertama menentukan seberapa amankah produk,kedua seberapa banyak keamanan yang dituntut oleh produk,ketiga apakah suatu produk telah memenuhi standar yang ditentukan oleh masyarakat.
Masyarakat mengetahui bahwa mengendarai mobil itu beresiko,teapi tentunya tidak mengharapkan apabila rem dari mobil tersebut macet,mobil tiba - tiba terbakar, stir tidak bisa digerakan.Masyarak juga tidak mengharapkan adanya resiko jika mereka melintasi suatu jembatan.Masyarakat mengharapkan keamanan pada suatu produk.
Level resiko dari suatu produk berbeda - beda,ada yang sangat berbahaya dan ada yang tidak begitu berbahaya.Level keamanan akan lebih tinggi kepada produk yang level resikonya tinggi juga.Contohnya level keamanan di kereta api akan lebih tinggi dibandingkan dengan mobil,karena kereta api membawa penumpang lebih banyak dibandingkan dengan mobil.
Produsen bertanggung jawab apabila produknya membahayakan konsumen, produsen juga secara moral bertanggung jawab untuk memberi tahu konsumen kemungkinan resiko yang dapati timbul dari produk tersebut.
Ada beberapa cara yang dapat membantu produsen untuk bersikap lebih bermoral.Pertama produsen harus memprioritaskan kemanan dari produknya,kedua produsen seharusnya meninggalkan pemikiran kecelakaan hanya ditmbulkan akibat penggunaan prodk yang salah,ketiga produsen harus memonitor seluruh proses produksi,keempat sebelum dipasarkan produk seharusnya diperiksa dahulu,kelima bila produk sudah dipasarkan produsen diharapkan untuk memberikan informasi tentang kinerja dari produk tersebut,keenam produsen harus meneliti semua keluhan dari konsumen.
Keputusan Harga
Penentuan harga adalah bagian dari suatu pemasaran.Kesuksesan suatu perusahaan adalah tergantung pada kondisi pasar untuk dapat menentukan suatu harga yang dapat diterima oleh pasar.Ada beberapa permasalahan moral dalam penentuan harga,yaitu overpricing,markup dan markdown.
Overpricing adalah kondisi dimana suatu perusahaan memberi harga produk yang lebih tinggi dari harga produk yang ditentukan.Overpricing hanya terjadi dalam kondisi monopoli dan oligopoli.Beberapa contoh dari overpricing adalah convenience store di sekitar rumah,convenience sotre biasanya menjual barang lebih mahal daripada pasar swalayan,tetapi ada konsumen yang membeli karena membutuhkan secara cepat,dan lebih praktis.Contoh yang lain adalah rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi.
Markup adalah penentuan harga dengan menentukan keuntungan yang diperlukan diatas semua biaya yang diperlukan pengadaan barang tersebut.Contoh dari mark up yang tidak bermoral adalah seolah-olah memberikan discount yang pada awalnya barang yang setelah discount sama dengan harga sebelum di mark up.
Penentuan Harga dalam Tender
Tender adalah suatu praktek yang dilakukan oleh penjual seperti pelelangan,yang bertujuan untukmendapatkan harga yang tinggi untuk produknya,akan tetapi sering digunakan oleh pembeli untuk memperoleh harga terendah.Tender sering dilakukan oleh perusahaan - perusahaan.Ada beberapa perilaku yang kurang bermoral atau beretika pada saat tender,salah satunya contohnya adalah apabila suatu kelompok telah bekerja sama menentukan siapa pemenang tender,dan dilakukan secara bergantian yang berdampak buruk bagi penyelenggara tender.
Hubungan dengan Saluran Distribusi
Biasanya produsen memerlukan perantara pemasaran untuk membawa produknya sampai pada konsumen akhir.Ada banyak cara dan tipe sistem distribusi yang dapat digunakan oleh produsen.Produsen berhak mengembangkan cara - cara dan sistem distribusi yang paling sesuai.Hubungan produsen dan distributor sangat berpengaruh terhadap pemasaran.
Permasalahan dalam hal ini menyangkut hak ekslusif,yaitu exclusive distribution, yaitu strategi produsen untuk menentukan hanya perantara tertentu yang dapat memasarkan produknya.Exclusivedealing adlaah keadaan dimana produsen menuntut perantara hanya untuk memasarkan produknya dan tidak produk lain.
Permasalahan hubungan produsen dengan distributor yang dapat dinilai tidak bermoral adalah pada saat produsen yang memproduksi berbagai produk berusaha untuk meminta sang perantara untuk menjualkan produk yang lain dalam bauran produknya secara paksa.Bila tidak secara paksa ,tindakan tersebut masi dapat dikatakan tindakan yang bermoral.
Promosi dan Praktek Pemasaran
Promosi merupakan cara yang diperlukan untuk mengenalkan suatu produk kepada konsumen.Promosi dapat dikatakan bermoral apabila,promosi itu tidak memberikan informasi yang salah, menyesatkan, dan memaksa.Ada berbagai alat yang dapat digunakan untuk mempromosikan suatu produk, yaitu periklanan,promosi penjualan, publisitas dan hubungan masyarkat, personal selling, dan direct marketing.
Beberapa Kasus Moral Praktek- Praktek Pemasaran
Salah satu cara yang sedang populer adalah pembayaran dengan kredit.Penjual sering tidak menjelaskan harga sesungguhnya yang harus dibayar konsumen,syarat kredit , tingkat bunga yang harus dibayar dan tingkat bunga yang dikenakan kepada konsumen, ini merupakan bentuk dari penipuan yang dapat dinilai tidak bermoral.
Transaksi yang adil dapat diwujudkan dengan memberikan informasi yang lengkap tentang produk yang akan dibeli,sehingga label adalah salah satu tuntutan yang diberikan kepada produsen agar dinilai lebih bermoral.Produk - produk makanan contohnya,pada produk makanan perlu dinyatakan bahan dan jenis makanan yang digunakan,dan tanggal kadaluarsa pada produk.
Langganan:
Postingan (Atom)











